Latest News

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Saturday, March 22, 2014

"Rest In Peace" Kebebasan Beragama di Indonesia


Yth. Rekan-rekan media.
Salam sejahtera kami sampaikan. Semoga pemberitahuan dan kabar ini menjumpai rekan-rekan sekalian dalam kondisi sehat walafiat.

Pagi ini ratusan massa aksi berkumpul dan mendemo gereja St. Stanislaus Kostka, Kranggan. Mereka memaksa menghentikan pembangunan gereja, dan mengancam merusak serta menghancurkan bangunan gereja. Massa berpotensi melakukan tindakan melawan hukum.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi: Kamis 20 Maret 2014 lalu, Majelis Hakim PTUN Bandung dalam putusannya mengabulkan gugatan 13 orang penggugat (bagian dari FUI bekasi) untuk membatalkan SIPMB (Surat Ijin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan) gereja St. Stanislaus Kostka, Kranggan. Namun dalam putusannya terdapat pendapat berbeda dari satu orang Majelis Hakim, yang pada intinya menyatakan bahwa SIPMB gereja Stanislaus Kostka telah diterbitkan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Bersama 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah dan Peraturan Walikota Bekasi yang menjadi turunannya.

Namun dalam putusannya Majelis Hakim dengan tegas dan jelas "menolak" permohonan penggugat (bagian dr masa aksi yang hadir hari ini) untuk melakukan penundaan pelaksanaan pembangunan gereja St. Stanislaus Kostka, Kranggan.

Putusan Majelis Hakim PTUN Bandung ini sangat menyedihkan. Karena pada faktanya pihak gereja telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan. Bahkan juga memperoleh persetujuan dari minimal 60 orang warga setempat. Sosialisasi pun telah dilakukan oleh pihak kelurahan.
Sampai detik ini putusan Majelis Hakim belum memiliki kekuatan hukum tetap. Pihak Tergugat (pemkot Bekasi) dan Tergugat II Intervensi (pihak gereja) akan melakukan upaya banding ke PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara).

Umat gereja St. Stanislaus Kostka saat ini berada dalam kondisi was-was. Mengingat negara telah berulang kali gagal memberikan perlindungan kepada warga negara dalam menjalankan kebebasan beragama & berkeyakinannya.

Dengan ini kami meminta kesediaan rekan-rekan media untuk memberikan dukungan kepada pihak umat gereja St. Stanislaus Kostka, Kranggan dengan melakukan peliputan lapangan atas kondisi yang sedang berlangsung.

Demikian undangan meliput ini kami sampaikan. Salam kebebasan beragama dan bekeyakinan.

Hormat kami,
Jakarta, 22 Maret 2014

TIM KUASA HUKUM GEREJA ST. STANISLAUS KOSTKA KRANGGAN
-LBH Jakarta, LBH Bandung, The Indonesian Legal Resource Center (ILRC), YLBHI-

Contact Person: Atika (LBH Jakarta) +6281383399078, Wawan (Gereja St. Stanislaus Kostka, Kranggan) 0811198392.

Artikel Terkait: Warga Kranggan Demo Menolak Pendirian Gereja Katolik St Stanislaus Kostka

Thursday, March 20, 2014

Warga Kranggan Demo Menolak Pendirian Gereja Katolik St Stanislaus Kostka


BANDUNG - Ratusan warga Kranggan serta anggota organisasi massa dari Kota Bekasi berunjuk rasa di Jalan Diponegoro depan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Kota Bandung, Kamis, 20 Maret 2014. Mereka menuntut majelis hakim pengadilan mengabulkan gugatan mereka menolak pemberian izin Wali Kota Bekasi atas pendirian Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka, Kranggan.

Hari ini adalah jadwal pembacaan putusan majelis hakim atas gugatan warga Kranggan. Pendemo berkumpul sambil menggelar panji-panji, menyanyi, dan berorasi. Menurut Asep Syarifudin, salah satu pengunjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Islam, dan Rusthan Nawawi dari Jatisampurna, para pendemo meminta hakim membatalkan izin pendirian tempat ibadah tersebut.

"Majelis jangan jadi provokator. Kalau tidak dibatalkan izin itu, Jawa Barat akan bergolak, Bandung rusuh," ujar Asep saat berorasi di hadapan massa di Jalan Diponegoro, Kamis, 20 Maret 2014.

Sebelumnya, belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, menggugat Wali Kota Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada Oktober 2013. Gugatan terkait dengan penerbitan izin atas pendirian Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka di lingkungan warga Kranggan.

Gugatan warga kawasan Jalan Sawo RW 04 itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Edi Firmansyah dalam sidang hari ini di hadapan para pihak tergugat dan sebagian massa penggugat.

"Para penggugat dirugikan atas terbitnya keputusan tata usaha negara objyek sengketa (Gereja Stanislaus)," ujar Edi membacakan gugatan warga dalam sidang 13 Oktober 2013.

Alasannya, pendirian Gereja Stanislaus dianggap tidak mendapat izin dari  para penggugat. Warga menilai pemenuhan syarat-syarat penerbitan izin gereja sarat manipulasi. Dengan dalih tanda terima pembagian uang dan sembako gratis, panitia pembangunan gereja mengumpulkan tanda-tangan, fotokopi KTP, serta foto warga.

Atas gugatan warga, panitia pembangunan dan jemaat Gereja Stanislaus Kranggan langsung mengajukan diri sebagai tergugat intervensi saat sidang. Pasalnya, gugatan tersebut langsung berkaitan dengan kelangsungan tempat ibadah mereka.

Binarsunu, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Stanislaus membantah tudingan manipulasi tanda-tangan dan persetujuan untuk syarat pendirian gereja di atas lahan 4.958 meter persegi itu. "Kami sudah menempuh sesuai prosedur peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006," katanya seusai sidang.


Hakim PTUN Batalkan Izin Pendirian Gereja St Stanislaus 

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membatalkan surat keputusan Wali Kota Bekasi tentang izin mendirikan bangunan Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan, Kota Bekasi. Majelis mengabulkan seluruh gugatan belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, dalam sidang Kamis, 20 Maret 2014.

"Membatalkan surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka Kranggan agar tergugat mencabut surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka," ujar ketua majelis Edi Firmasnyah. Majelis juga menolak eksepsi tergugat Wali Kota Bekasi dan tergugat intervensi pihak Gereja St Stanislaus Kostka.

Dalam amar putusan, majelis menyatakan terdapat dukungan warga berupa pemberian tanda tangan persetujuan atas pendirian Gereja St Stanislaus Kostkatanpa paksaan. "Dukungan tersebut pun sudah diverifikasi tanpa iming-iming duit," kata hakim anggota Alan Bashir.

Majelis juga menilai pihak Gereja St Stanislaus Kostka dianggap melakuan tindakan tidak patut karena meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Sosialisasi, kata Alan, harus secara terbuka, bukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Majelis juga menilai pemerintah tidak memfasilitasi sosialisasi pendirian Gereja St Stanislaus Kostka. Hal itu memicu disharmoni.

"Karena itu, Pemerintah (Kota Bekasi) telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik dalam menerbitkan izin pendirian Gereja St Stanislaus sehingga cacat hukum. Dan oleh karenanya, gugatan para penggugat harus dikabulkan," ujar Alan.

Sebelum memvonis, majelis juga sempat membacakan perbedaan pendapat di antara hakim. Hakim anggota II Nelvi Christin berbeda pendapat dengan hakim Edi dan hakim Alan. Nelvi menilai prosedur perizinan pembangunan Gereja St Stanislaus sejatinya sudah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Panitia Pembangunan Gereja, misalnya, kata Nelvi, telah meminta dukungan minimal 90 jemaat dan minimal 60 warga setempat. Dukungan tersebut, ujar dia, sudah diverifikasi tanpa ada yang keberatan. Kalaupun setelah verifikasi kesepakatan terjadi pencabutan dukungan, itu tak bisa dilakukan secara sepihak.

"Prosedur sudah sah dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Dengan demikian, penerbitan izin pembangunan Gereja St Stanislaus sudah memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik. Maka, gugatan penggugat harus ditolak," ujar Nelvi. Jika masih ada yang keberatan, pemerintah harus mengupayakan cara untuk menjaga keharmonisan.

Putusan majelis tak ayal membuat para jemaat Gereja St Stanislaus yang duduk di salah satu lajur kursi pengunjung tercenung. Sebaliknya, sejumlah warga kontra dan perwakilan ormas yang hadir di ruang sidang langsung bersukacita dan bertakbir. Para warga berjubah putih ini lantas mengabarkan putusan majelis kepada rekan mereka yang sejak pagi berdemo di luar gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.


Kota Bekasi Akan Banding

Tergugat Wali Kota Bekasi keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang membatalkan surat izin Wali Kota Bekasi untuk pembangunan Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan, Kamis, 20 Maret 2014. "Kami akan banding," ujar kuasa hukum Wali Kota Bekasi, Sugiyanto, seusai sidang di PTUN Bandung, Kamis, 20 Maret 2014.

Dia menilai putusan majelis yang dipimpin hakim Edi Firmansyah tersebut lahir dari pertimbangan yang melenceng. Majelis terlalu fokus menyoal prosedur dan sosialisasi pendirian Gereja St Stanislaus Kostka. Padahal, kata Sugiyanto, pembangunan gereja itu sudah didukung minimal 60 warga setempat penganut agama lain, seperti disyaratkan dalam aturan pendirian rumah ibadah.

"Soal pemenuhan asas-asas pemerintahan yang baik, silakan hakim berpendapat. Tapi soal sosialisasi, itu soal teknis. Yang jelas, tak ada rekayasa, tak ada penipuan. Bagaimana bisa hakim menyebut sosialisasi pembangunan gereja mirip operasi intelejen," kata Sugiyanto.

Kuasa penggugat, Haryadi Nasution, mengatakan putusan majelis dalam pokok perkara jelas membatalkan izin mendirikan bangunan Gereja St Stanislaus Kostka dan meminta Wali Kota Bekasi segera mencabut izin yang sempat dikeluarkannya. "Tapi kalau mereka banding, ya, kami juga akan maju lagi menghadapi," ujar pengacara dari LBH Muslim Indonesia itu.

Majelis hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, atas izin Wali Kota Bekasi untuk pembangunan Gereja St Stanislaus. "Membatalkan surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka Kranggan, agar tergugat mencabut surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka," ujar ketua majelis Edi Firmasnyah saat membacakan putusan dalam sidang, Kamis, 20 Maret 2014.

Dalam amar putusan, majelis menilai tidak patut atas cara pihak Gereja St Stanislaus yang meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Sosialisasi, kata hakim anggota Alan Basir, harus secara terbuka. Majelis juga menilai pemerintah tidak melakukan maupun memfasilitasi sosialisasi pendirian gereja. Hal itu memicu disharmoni.

"Karena itu, Pemerintah (Kota Bekasi) telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik dalam menerbitkan izin pendirian Gereja St Stanislaus sehingga cacat hukum. Dan oleh karenanya, gugatan para penggugat harus dikabulkan," ujar Alan.

Sumber :

Monday, March 10, 2014

13 Biarawati Ortodoks Korban Penculikan Pemberontak Suriah Akhirnya Bebas


Damaskus - Sebanyak 13 biarawati Katolik Ortodoks yang diculik kelompok pemberontak di kota Ma'loula, Suriah, pada Desember lalu telah dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan.

Para biarawati tersebut tiba di desa Jdeidet Yabus, Suriah, setelah menempuh perjalanan selama sembilan jam dari desa Arsal di Lebanon. Mereka tampak lelah, bahkan dua di antaranya harus dipapah dari kendaraan setibanya di Jdeidet Yabus.

Mengutip Russia Today, para biarawati itu diculik oleh para pemberontak dari sebuah biara di Ma'loula, sebuah kota di timur Suriah, pada Desember 2013. Sebagian besar dari biarawati diyakini sebagai warga Suriah dan Lebanon yang bekerja di panti asuhan milik biara.

Seorang petinggi militer Lebanon, Jenderal Abbas Ibrahim, yang membantu menjembatani pembebasan ini mengatakan sebagai gantinya pemerintah Suriah akan membebaskan sekitar 150 tahanan perempuan.

Jenderal Ibrahim mengatakan, kesepakatan hampir saja batal pada menit-menit terakhir ketika kelompok pemberontak menuntut jumlah tahanan yang dibebaskan ditambah.



Wednesday, February 26, 2014

Brunei Darusalam Melarang Non Muslim Gunakan Kata "Allah"


Seperti Malaysia, Brunei kini melarang penggunaan kata �Allah� selain untuk muslim. Penerapan itu seiring dengan penerapan syariah Islam di Brunei yang melarang minum alkohol di depan publik atau di dekat komunitas muslim.

Harian berita The Sun menyebutkan ada 19 kata-kata dalam istilah ke-Islaman yang dilarang digunakan oleh non-muslim. �Pemerintah Brunei akan melarang penggunaan 19 kata Islam, termasuk �Allah� dan masjid, oleh kaum kafir,� dilansir dari Brunei Times.

Larangan tersebut akan diberlakukan mulai bulan April 2014. Berdasarkan hukum syariah yang berlaku, 19 istilah dari agam Islam tidak dapat digunakan oleh agama lain. Kata-kata tersebut meliputi: Azan, Baitullah, Al Quran, Allah, fatwa, Firman Allah, hadits, haji, Hukum syara, ilahi, Ka�bah, kalimat syahadat, kiblat, masjid, imam, mufti, mukmin, shalat, dan wali.

Jika terbukti melanggar, hukuman bagi non-muslim adalah denda sebesar  Brunei $ 4.000 atau minimum satu tahun penjara.

Untuk perzinahan  seorang muslim yang sudah menikah, kedua belah pihak dapat dihukum dengan rajam sampai mati. Jika pelanggaran tersebut dibuktikan dengan pengakuan atau kesaksian dari empat saksi mata.

�Selain itu, bila ada  orang tua muslim yang menyerahkan anaknya ke dalam perawatan seorang non-muslim dapat didenda sampai dengan Brunei  $ 20.000 atau dipenjara hingga lima tahun,� katanya.

Artikel terkait : Malaysia Larang Warga Non Muslim Gunakan Kata "Allah", Allah Hanya Tuhan Milik Umat Islam

Friday, January 3, 2014

Malaysia Sita 300 Kitab Injil Karena Gunakan Kata "Allah", Allah Hanya Tuhan Milik Umat Islam

Protes penggunaan kata "Alllah" bagi non-Muslim

KUALA LUMPUR - Otoritas Islam Malaysia menggrebek kelompok Kristiani dan menyita lebih dari 300 Kitab Injil karena menggunakan kata Allah. Sontak, penyitaan ini menimbulkan kecaman dari banyak pihak.

Otoritas di Selangor menyita sekira 16 kotak berisi lebih dari 300 kitab suci umat Kristen. Penyitaan itu dilakukan terhadap kelompok the Bible Society of Malaysia. Pejabat Bible Society mengatakan, selain menyita Injil, aparat juga sempat menangkap dua anggota komunitas mereka. Bible Society menyatakan keberatannya atas tindakan represif otoritas Malaysia tersebut.

"Saya dengan beberapa rekan juga ditangkap atas dasar melanggar aturan hukum yang melarang penggunaan kata 'Allah' bagi non-Muslim," ujar Ketua Kelompok the Bible Society of Malaysia Lee Min Choon, seperti dikutip The Star, Jumat (3/1/2014).

Namun Lee menambahkan dirinya dibebaskan tidak lama setelah penahanan. Tetapi Lee bersama dengan anggota kelompoknya harus melakukan wajib lapor.

Sebagian besar dari Injil tersebut diimpor dari Indonesia. Beberapa dari kitab suci tersebut turut menggunakan bahasa Iban, yang merupakan bahasa etnis pedalaman di Malaysia.

"Kami sudah menggunakan Injil itu secara kelompok ini dibangun pada 1985 dan bahkan jauh sebelum itu," tutur Lee.

Sementara Pejabat Departemen Religi Islam Malaysia tidak bersedia mengomentari penyitaan ini. Sedangkan Dewan Gereja Malaysia mengetahui penyitaan tersebut dan meminta pemerintah melindungi hak kebebasan beragama.

Komentator di beberapa negara yang menerapkan syariat Islam lebih ketat dibanding Malaysia mengecam keputusan tersebut dengan alasan kata Allah telah digunakan oleh agama yang berbeda selama berabad-abad. Warga Kristen di Malaysia bagian timur, Sabah dan Sarawak telah menggunakan kata itu dari generasi ke generasi seperti warga Kristen di Timur Tengah.

Reza Aslan, seorang teolog Muslim terkemuka di AS menyebut keputusan itu merupakan keputusan politik dan membuat Malaysia menjadi bahan tertawaan internasional. "Ini memalukan... itu tidak layak untuk sebuah negara besar seperti Malaysia," katanya dilansir Al-Arabiya, Kamis (24/10).

Menurut Reza, putusan pengadilan berdampak negatif bagi negara yang menjadi model bagi umat Islam di seluruh dunia tersebut. Reza mencatat bahwa kata Allah secara harfiah berarti Tuhan dan dengan demikian tidak dapat dianggap sebagai nama.

"Ini hampir menjadi pikiran menghujat untuk menganggap Tuhan memiliki nama," ujarnya.

"Allah" berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti sebagai "Tuhan". Kata "Allah" juga sering digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut Tuhan semesta alam. Akan tetapi pemerintah Malaysia mengecilkan peran Allah dari Tuhan semesta alam menjadi Tuhan bagi kaum Muslim saja.


Setelah putusan itu keluar Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berupaya keras untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung kalangan konservatif Islam. Najib Razak mencari dukungan pada mayoritas Islam etnis Melayu dan mengamankan dukungan untuk pemilihan nasional Mei mendatang.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan dalam opini pekan ini bahwa isu "Allah" sangat tidak masuk akal dan mengecam keras kebijakan Najib Razak.

Thursday, December 12, 2013

Pemberontak Suriah Culik 12 Biarawati Ortodoks untuk Dijadikan Perisai Manusia

Para pemberontak Suriah ingin menjadikan para biarawati yang "diculik" dari biara mereka di Maalula di utara Damaskus sebagai perisai manusia.
 
DAMASKUS, KOMPAS.COM � Para pemberontak Suriah ingin menjadikan para biarawati yang "diculik" dari biara mereka di Maalula di utara Damaskus sebagai perisai manusia, demikian laporan harian pro-rezim, Al-Watan, Rabu (4/12).

Para pemberontak membawa belasan biarawati Suriah dan Lebanon dari Maalula ke daerah terdekat yang berada di bawah kendali para pemberontak setelah menguasai kota Kristen bersejarah itu Senin malam. Namun, tidak segera jelas apakah para biarawati telah diculik atau dipindahkan demi keselamatan mereka sendiri.

"Pasukan tentara Suriah mulai berdatangan di daerah Maalula untuk memulihkan keamanan, setelah ratusan pemberontak menimbulkan kekacauan di kota itu. Mereka masuk lewat pegunungan dan menculik 12 biarawati Suriah dan Lebanon lalu membawa mereka ke Yabrud," sebuah kota yang dikuasai pemberontak di timur laut Maalula, lapor Al-Watan.

"Para teroris itu ingin menjadikan mereka sebagai tameng manusia," tambah koran tersebut.

Yabrud merupakan sasaran berikutnya para loyalis militer di Qalamoun, sebuah wilayah pegunungan di utara Damaskus yang strategis karena letaknya yang dekat dengan rute penyelundupan di perbatasan Lebanon dan jalan utama yang menghubungkan ibu kota provinsi Homs.

Laporan Al-Watan itu muncul sehari setelah suster superior biara Saydnaya di Provinsi Damaskus, Fibronia Nabhan, mengatakan, dia telah berbicara dengan rekannya di  Maalula, yang mengonfirmasi bahwa para biarawati itu telah berada di Yabrud.

Suster superior di Maalula, Pelagia Sayyaf, mengatakan, "Dia dan 11 biarawati lainnya, yang didampingi tiga pelayan muda, ditempatkan di sebuah rumah di Yabrud dan tidak ada yang mengganggu mereka, " ujar Nabhan.

Hari Rabu, Paus Fransiskus mengajak umat Katolik untuk berdoa bagi para biarawati itu. "Saya mengajak Anda semua untuk berdoa bagi para biarawati dari biara Ortodoks Yunani dari St Takla Maalula, Suriah, yang telah dipaksa pergi oleh orang-orang bersenjata dua hari lalu," kata Fransiskus kepada khalayak di Lapangan Santo Petrus. "Kita berdoa untuk para biarawati itu dan untuk semua korban penculikan dalam konflik," katanya. 
 
Seorang biarawati Kristen Ortodoks Suriah sedang menyalakan lilin di biara yang terletak di desa Mar Takla, sebelah utara Damaskus, pada 24 Desember 1998.
 

Wednesday, October 30, 2013

FPI: Menolak Lurah Susan dan Lurah Grace Harga Mati! Lurah Grace No Comment


JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan penolakan mereka terhadap kepemimpinan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli. Menurut FPI, daerah yang dipimpin Lurah Susan mayoritas berkeyakinan Islam sehingga tidak mungkin Susan mewakilkan aspirasi warga dalam kegiatan keagamaan.

"(FPI) Sangat menolak. Harga mati FPI Jaksel menolak keras adanya Lurah Susan," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamu'min, Sabtu (26/10/2013).

Beberapa poin yang menjadi dasar penolakan Lurah Susan, lanjut Novel, yakni karena Lenteng Agung mayoritas didiami oleh umat Muslim. Selama ini, kepemimpinan lurah di sana belum pernah dipegang lurah yang beragama non muslim. "Karena memang belum pernah ada yang non Islam," katanya.

Ia menyangsikan kepemimpinan Susan dapat mewakili warga yang mayoritas Muslim. "Sangat tidak mungkin Lurah Susan dapat mewakili aspiratif warganya. Wanita sudah punya keterbatasan, apalagi non Muslim. Kita mau yang bisa di situ, turun langusung ke lapangan, ke masjid, karena di situ ada aktivitas pengajiannya," ujar Novel.

Selain menolak penempatan Lurah Susan Jasmine Zulkifli di Lenteng Agung, Front Pembela Islam (FPI) menyasar pemimpin perempuan lain yang merupakan non-muslim. FPI akan mengajukan protes penempatan Lurah Pejaten Timur, Grace Tiaramudi.

Seperti halnya Susan, Lurah Grace dianggap tak merepresentasikan warga di kelurahan yang dipimpinnya, yang mayoritas muslim. Menanggapi hal ini, Lurah Grace cuma berkomentar sederhana: "No comment!"

FPI menginginkan agar pemimpin setempat harus diterima oleh warga sekitar. Sedangkan Lurah Susan dan Grace tidaklah memiliki kriteria yang disematkan FPI. "Masak enak sih jadi pemimpin, tapi yang dipimpin menolaknya," kata Muchsin beretorika.

Di lain pihak, FPI berencana menggelar tablig rutin untuk membujuk warga menolak keberadaan Lurah Susan dan Grace. Kedua lurah itu memiliki agama berbeda dibanding mayoritas warga di wilayah mereka.

Adapun FPI juga bakal mendatangi Balai Kota pekan ini. Mereka akan mendemo Gubernur DKI Jakarta soal penempatan Lurah Susan dan Lurah Grace.

Wednesday, August 28, 2013

Anggap Dinamika Biasa, Hanya Ingin Bekerja

Susan Jasmine Zulkifli, Lurah yang Sempat Ditolak Warga karena Beda Agama

Mendapat penolakan dari sebagian warga, lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ini bergeming. Dia tetap menjalankan tugas dengan giat. Protes warga dinilainya dinamika sosial yang lumrah di tengah heterogenitas masyarakat.

Susan Jasmine Zulkifli bersiap-siap turun lapangan saat Jawa Pos menyambangi kantornya kemarin pagi (28/8). Berseragam "kebesaran" cokelat-cokelat, lengkap dengan topi dan kacamata, lurah perempuan itu hendak menuju lokasi kegiatan di Posyandu RT 06 RW 04 Kelurahan Lenteng Agung. Lokasinya tak jauh dari kantor kelurahan, sehingga dia cukup berjalan kaki. Di lokasi yang dituju, Susan sudah ditunggu ibu-ibu yang membawa serta balitanya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Begitu sampai di posyandu, ibu-ibu pun berebut menyalami Bu Lurah cantik dan rombongan. Suasana tampak cair. Susan langsung akrab dengan warganya itu.

"Bagaimana kabarnya, ibu-ibu" Sehat semua kan" Mudah-mudahan begitu," sapa Susan dengan ramah.

Pemandangan itu menghilangkan kesan bahwa ada sebagian masyarakat Lenteng Agung yang pernah menolak kehadirannya sebagai lurah karena beragama Kristen Protestan. Susan seperti tidak peduli dengan penolakan itu. Sebab, kenyataannya, dia menjadi pemimpin di wilayah berpenduduk 55 ribu jiwa itu bukan atas kehendak pribadi atau golongan (agama). Dia menjadi lurah berdasar surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo per Juli 2013.

"Saya memang penganut Kristen, tapi saya nggak fanatik. Saya santai saja menghadapi itu semua, karena saya berpegang kepada keputusan gubernur," kata ibu satu anak ini.

Demo menuntut pencopotan lurah Lenteng Agung karena berbeda agama.

Meski begitu, desakan sebagian masyarakat yang menghendaki dirinya mundur dinilai sebagai aspirasi tulus dari masyarakat. Hanya, aspirasi itu tidak bisa dipaksakan, apalagi menyangkut keputusan dan kepercayaan gubernur terhadap dirinya. Bagi dia, penolakan sebagian warga itu tidak akan mengganggu program-program kerjanya selama memimpin di LA (Lenteng Agung).

"Setiap pemimpin harus kuat menghadapi tekanan. Begitu seharusnya jiwa seorang pamong," kata mantan kepala seksi sarana dan prasarana Kelurahan Senen ini.

Menurut Susan, setiap perubahan yang terjadi selalu mengandung konsekuensi penerimaan atau penolakan. Pro dan kontra. Dia bisa menerima perbedaan pandangan itu sebagai sebuah kelaziman di tengah masyarakat yang heterogen. Karena itu, istri Revian D. Kaunang ini menganggap bahwa dinamika yang terjadi itu bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dihadapi dengan penuh percaya diri.

"Karena heterogenitasnya, pasti ada saja gejolak seperti ini," ujar alumnus Fisip Universitas Indonesia (UI) ini.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan Susan menjadi lurah LA pada Juli lalu mendapat reaksi pro dan kontra. Sebagian warga, yang dipimpin salah seorang tokohnya, Mochamad Rusli, menolak kehadiran perempuan 43 tahun itu menjadi lurah. Mereka mengumpulkan sekitar 1.500 KTP dan 2.300 tanda tangan untuk menggalang aksi itu. Meski begitu, Susan bergeming. Dia tidak akan mundur dari jabatan itu karena menjadi pejabat yang sah untuk memimpin kelurahan itu.

Menurut Susan, gubernur dan wakil gubernur DKI telah memperhitungkan secara matang mengapa dirinya ditempatkan di Kelurahan LA. Dia pun akan menjalankan amanat dan kepercayaan itu sebaik-baiknya.

"Saya hadir di sini untuk mengabdi. Untuk kerja, kerja, dan kerja. Saya nggak mau terganggu karena dinamika yang sudah biasa itu. Saya sadar betul tidak semua orang suka sama saya. Tapi, itu tidak masalah. Lumrah saja," kata ibunda Claudia Gabriel Kaunang itu.

Memang, kendati baru sebulan menjadi lurah LA, Susan langsung ngetop. Selain lantaran adanya pro dan kontra, dia cantik dan modis. Susan juga tipe perempuan pekerja keras.

"Ya, pokoknya saya ingin kerja saja. Saya akan berusaha mengayomi seluruh warga, melayani kebutuhan mereka," ujar kelahiran Jakarta, 4 April 1970 itu.

Untuk meredam gejolak yang terjadi, ibu berdarah Padang-Manado ini mengaku telah membicarakannya dengan para tokoh masyarakat sekitar. Saat pertemuan itulah dia memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dirinya hanya akan mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat tanpa dibatasi oleh sekat perbedaan apa pun.

"Saya tegaskan lagi, saya memang Kristen, tapi saya nggak fanatik. Saya di sini hanya perpanjangan tangan pemerintah di atas," ujarnya.

Pada saatnya nanti, kata dia, masyarakat melihat ketulusannya mengabdi tanpa dibatasi sekat-sekat apa pun. Apalagi, hanya karena perbedaan keyakinan. "Saya tidak terganggu. Nanti mereka juga lihat kerja saya. Sebab, saya ke sini bukan untuk membawa misi agama. Tidak," tegasnya.

Ditanya mengenai program kerja yang akan diwujudkannya, Susan mengaku ada beberapa yang mendesak. Salah satunya mengatur tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Jalan Lontar. Sebab, TPSA itu berada di pinggir jalan. Tak jarang sampahnya meluber hingga memakan setengah jalan. Sampah-sampah itu menumpuk karena tidak hanya dari masyarakat Kelurahan LA, tetapi juga buangan warga kelurahan lain di Kecamatan Jagakarsa.

"Itu sangat mengganggu lalu lintas di sini," katanya.


=========

Ternyata lurah Susan Jasmine gemar blusukan, berikut beberapa foto dia turun langsung menemui warganya :

Thursday, August 22, 2013

Karena Beragama Non Muslim, Warga Lenteng Agung Tolak Lurah Baru

Susan Jasmine Zulkifli, lurah baru yang terpilih dari Lelang Jabatan.

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan permintaan warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, soal penolakan mereka dipimpin Lurah non muslim, Susan Jasmine Zulkifli. Lurah baru ini merupakan salah satu lurah yang lolos dalam lelang terbuka pemilihan lurah, beberapa waktu lalu.

Susan, seorang Kristen Protestan, berada di antara 311 dari kecamatan dan kabupaten pemimpin Jakarta yang diresmikan oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Juni.

Namun, lebih dari sebulan setelah pelantikan dirinya, sebagian warga Lenteng Agung pergi ke Balai Kota untuk menyampaikan petisi menuntut agar pemerintah kota menggantikannya.

Para perwakilan warga menyerahkan daftar 2.300 nama dan 1.500 fotokopi KTP untuk mendukung permohonannya. Mereka menuntut agar Pemrov Jakarta mencopot atau memindahkan Susan Jasmine Zulkifli yang baru saja dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung.

Warga mengatakan bahwa tidak masuk akal mereka memiliki seorang pemimpin non-Muslim sebagai pemimpin mereka. Sebelumnya semua lurah beragama Muslim.

Mereka berpendapat bahwa hal itu akan menjadi canggung bagi warga Muslim untuk memiliki Susan sebagai pemimpin mereka, karena dia tidak akan bisa mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh 22 masjid, 59 mushola (rumah doa) dan ratusan majelis talim (kelompok ajaran Islam) di kecamatan mereka.

Susan menanggapi petisi tersebut dengan mengatakan bahwa dia tidak akan bergabung dengan acara keagamaan karena dia akan menghormati mayoritas Muslim di kecamatan.

"Saya pasti akan bergabung dengan acara-acara seperti jika warga memungkinkan saya, tetapi beberapa warga mengatakan kepada saya bahwa dalam Islam non-Muslim dilarang memasuki masjid atau musholla," katanya. "Namun, saya selalu akan mengirim wakil kepala saya atau pejabat lain untuk bergabung acara tersebut."

"Prioritas pertama bagi kami adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dengan membentuk layanan satu atap untuk KTP dan kartu kesehatan di lantai satu kantor kami," katanya, menambahkan bahwa prioritas yang lain membersihkan Sungai Ciliwung di kecamatan dan relokasi PKL untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Thursday, August 15, 2013

Pendukung Morsi Bakar 3 Gereja di Mesir


Kairo - Mesir memanas! Para pendukung presiden terguling Mohamed Morsi membakar tiga gereja hari ini sebagai pembalasan atas penggulingan Morsi. Aksi pembakaran ini terjadi seiring aparat polisi melancarkan operasi untuk membubarkan para demonstran pro-Morsi di Kairo.

Menurut kantor berita resmi Mesir, MENA seperti dilansir AFP, Rabu (14/8/2013), para penyerang melemparkan bom molotov ke gereja Mar Gergiss di Sohag, kota dengan komunitas Kristen Koptik yang besar. Akibatnya, gereja tersebut hangus terbakar.

Dua gereja lainnya di provinsi El-Menia juga dibakar sekelompok orang. Akibatnya, bangunan kedua gereja tersebut rusak sebagian dibakar api.

Kelompok HAM Koptik, Maspero Youth Union menuding gerakan Ikhwanul Muslimin tengah melancarkan perang pembalasan terhadap warga Kristen di Mesir. Sebabnya, komunitas Kristen Koptik di Mesir telah dituding ikut menyebabkan tergulingnya Morsi.

Jumlah warga Kristen Koptik mencapai sekitar 10 persen dari total populasi Mesir yang berjumlah 84 juta jiwa.

Patriarch Tawadros II tampak berdiri di samping pemimpin militer Jenderal Abdel Fattah al-Sisi saat dirinya mengumumkan kudeta militer tersebut.

Gereja Koptik telah terang-terangan mendukung penggulingan Morsi oleh militer Mesir pada 3 Juli lalu. Pemimpin gereja Koptik Patriarch Tawadros II tampak berdiri di samping pemimpin militer Jenderal Abdel Fattah al-Sisi saat dirinya mengumumkan kudeta militer tersebut.

Thursday, May 23, 2013

Dipo : Franz Magnis Matanya Dangkal dan Memprovokasi

"Jadi, kata-kata Pak Magniz itu, maaf ya, dia matanya dangkal dan cenderung memprovokasi," kata Dipo di kantor Kepresidenan, kepada wartawan di Jakarta.

Dipo Alam

SEKRETARIS Negara Dipo Alam mengomentari protes yang disampaikan Franz Magnis atas penghargaan World Statesman Award yang bakal diterima SBY dari Appeal of Conscience Foundation (ACF).

Dipo Alam tidak setuju Presiden SBY dianggap tidak pernah membela minoritas.


"Saya tidak setuju kalau Franz Magnis bilang presiden tidak pernah ucapkan sepatah katapun tentang membela minoritas. Saya punya buktinya, baik di sidang kabinet, maupun hasil sidang kabinet, pidatonya ada. Jadi tidak mungkin kalau dibilang presiden tidak beri perhatian terhadap minoritas," kata Dipo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5/2013).


"Jadi, kata-kata Pak Magniz itu, maaf ya, dia matanya dangkal dan cenderung memprovokasi," kata Dipo di kantor Kepresidenan, kepada wartawan di Jakarta.  "Melihat Indonesia seolah-olah yang hanya ada di TV dengan adanya konflik-konflik begitu."


Menurut Dipo penghargaan yang akan diberikan AFC bukan diminta pihak pemerintah Indonesia maupun SBY.


"Itu kan bukan kita yang minta. Yang jelas selama ini Presiden tidak pernah minta. Kita tidak ada minta-minta supaya ada penghargaan itu. Itu kan recogniztion mereka," ujar Dipo.


Namun, Dipo menyatakan adalah hak Frans Magnis menuliskan protesnya. Begitu pun dengan pemberi penghargaan adalah hak mereka untuk memberikan kepada siapa.


Lebih lanjut Dipo meminta agar Frans Magnis tidak membawa-bawa masalah Ahmadiyah, Syiah dan gereja Yasmin dan sebagainya dibawa-bawa untuk mewakili 250 juta penduduk negeri ini. Pun demikian, jangan hanya melihat yang ada di televisi, misalnya tindakan bakar-bakaran. Meskipun hal itu tidak dipungkiri terjadi.


"Kita negara besar dan times to times. Jadi kata-kata pak Magniz itu maaf kata ya, dia matanya dangkal, melihat Indonesia seolah-olah yang hanya ada di TV, dengan adanya konflik-konflik begitu," ujarnya.


Lebih jauh Dipo menjelaskan, masalah mayoritas dan minoritas janganlah diperdebatkan. Hal itu juga terjadi di belahan bumi lain, selain Indonesia.


"Timur di barat, semua itu ada. Di beberapa negara juga begitu. Yang penting adalah ketika presiden mengajak para gubernur dan bupati, mustinya mereka yang paling tahu, mustinya bisa mencegah, bukan kita melempar tanggung jawab,"katanya.


"Tapi sekali lagi saya enggak setuju lah itu Magniz, seolah-olah dia yang mewakili, jadi harus izin dia dulu," tambahnya.


Profesor bidang filsafat, Frans Magnis Suseno, menganggap sudah menjadi kewajiban bagi Dipo Alam selaku sekretaris kabinet untuk membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Adalah hak Pak Dipo Alam untuk memberikan pendapat, apalagi beliau wajib membela presiden," kata Frans kepada wartawan Kamis, 23 Mei 2013.

 

Franz Magnis Suseno memprotes penghargaan SBY

Frans Magnis melalui surat keberatannya memprotes :

Pemberian penghargaan dari lembaga yang berasal dari New York, Amerika Serikat, itu dengan dua pertimbangan.


Pertama, menurut Franz Magnis, SBY selama 8,5 tahun kepemimpinannya tidak pernah menyatakan kepada rakyat Indonesia untuk menghormati minoritas.


Kedua, SBY tidak pernah melindungi kelompok yang menjadi korban kekerasan seperti dalam kasus Ahmadiyah dan Syiah yang dicap sesat oleh kelompok aliran keras.


Menurut Frans Magnis, yang terpenting bagi Indonesia adalah mengakui terhadap identitas dan keutuhan kelompok minoritas. BIla penghargaan tetap diberikan kepada SBY, Franz Magnis menganggap hal tersebut mendiskreditkan klaim lembaga ACF yang menyebut diri, organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antarkepercayaan
 

 

Sumber : http://politik.pelitaonline.com/news/2013/05/23/dipo-franz-magnis-matanya-dangkal-dan-memprovokasi#.UZ6w2mdoHIU

Wednesday, May 22, 2013

Surat Protes Romo Franz Magnis Suseno SJ untuk ACF

Franz Magnis-Suseno, SJ

Pada akhir Mei 2013 ini, sebuah organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antar kepercayaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Appeal of Conscience Foundation (ACF), akan memberikan penghargaan negarawan dunia 2013 atau �World Statesman Award� kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berikut terjemahan bebas surat protes Romo Franz Magnis-Suseno SJ yang ditujukan kepada ACF.
**

Surat Terbuka Romo Franz Magnis Suseno SJ untuk ACF
Tuan-tuan dan Puan-puan dari Banding dari Appeal of Conscience Foundation (ACF),
Saya seorang pastor Katolik dan profesor Filsafat dari Jakarta. Kami di Indonesia mendengar bahwa Anda akan memberikan Penghargaan Negarawan Dunia tahun ini kepada Presiden kami, Susilo Bambang Yudhoyono karena jasanya dalam merawat toleransi beragama.

Rencana itu sangat memalukan, dan mempermalukan Anda sendiri. Itu dapat mendiskreditkan klaim apapun akan Anda buat sebagai sebuah institusi berlandaskan moralitas.

Bagaimana mungkin Anda dapat mengambil keputusan seperti itu tanpa meminta masukan dari kami yang mengalaminya langsung Indonesia? Mudah-mudahan Anda tidak membuat keputusan tersebut sekadar untuk menanggapi desakan dari orang-orang yang dekat dengan Pemerintah kami ataupun rombongan di sekitar Presiden.

Apakah Anda tidak tahu tentang kesulitan umat Kristen untuk berkembang dan mendapatkan izin membuka tempat ibadah, tentang meningkatnya jumlah penutupan paksa terhadap gereja-gereja, tentang banyaknya regulasi yang membuat kaum minoritas lebih sulit beribadah kepada Tuhan, serta intoleransi tumbuh begitu pesat di tingkat akar rumput? Dan secara khusus, apakah Anda tidak pernah mendengar tentang sikap memalukan dan sangat berbahaya dari kelompok agama garis keras terhadap apa yang disebut ajaran sesat, seperti jemaah Ahmadiyah dan warga Syiah? serta pemerintah yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono tidak melakukan apa-apa dan enggan mengatakan sepatah kata pun untuk melindungi mereka? Ratusan orang yang hidup di bawah kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah diusir dari rumah mereka, mereka masih hidup sengsara di tempat-tempat pengungsian seperti gedung olahraga, bahkan sudah ada jemaah Ahmadiyah yang dibunuh dan warga Syiah yang tewas (sehingga muncul pertanyaan apakah Indonesia akan memburuk kondisinya seperti di Pakistan dan Iran [seperti yang dikatakan Presiden GW Bush] di mana setiap bulan ratusan orang Syiah dibunuh dengan dalih agama)?

Tidakkah Anda juga tahu bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak pertama kali menjabat sampai 8 1/2 tahun kini, di istananya belum pernah satu kali pun ia mengatakan sesuatu kepada rakyat Indonesia, bahwa kaum radikal harus menghormati kaum minoritas?  ia telah mempermalukan diri sendiri dengan menghindari tanggung jawab terhadap meningkatnya kekerasan yang menimpa jemaah Ahmadiyah dan warga Syiah?

Sekali lagi, siapa sih yang Anda mintai informasi sebelum membuat keputusan terkait penghargaan Anda tersebut? Apa yang menjadi motivasi Anda untuk memberikan penghargaan itu kepada Presiden terkait toleransi beragama padahal ia sangat jelas tidak memiliki keberanian sedikitpun untuk menunaikan tanggungjawabnya melindungi kaum minoritas?

Saya harus menambahkan bahwa saya bukan radikal, juga bukan �ekstrimis hak asasi manusia� (jika ada istilah seperti itu). Saya sekadar menunjukkan bahwa begitu banyak kemunafikan. Anda dipermainkan oleh mereka - yang jumlahnya masih sedikit - kaum radikal yang ingin memurnikan Indonesia dari apa saja yang mereka anggap sebagai ajaran sesat dan kafir.

Franz Magnis-Suseno SJ

Penerjemah Bebas: T. Nugroho Angkasa S.Pd


English Version :

Open Letter of Franz Magnis-Suseno to the ACF
Ladies and Gentlemen of the Appeal of Conscience Foundation (ACF),
I am a Catholic Priest and professor of philosophy in Jakarta. In Indonesia we learnt that you are going to bestow this year�s World Stateman Award to our President Susilo Bambang Yudhoyono because of his merits regarding religious tolerance.

This is a shame, a shame for you. It discredits any claim you might make as a an institution with moral intentions.

How can you take such a decision without asking concerned people in Indonesia? Hopefully you have not made this decission in response to prodding by people of our Government or of the entourage of the President.

Do you not know about the growing difficulties of Christians to get permits for opening places of prayer, about the growing number of forced closures of churches, about the growth of regulations that make worshipping for minorities more difficult, thus about growing intolerance on the grassroot level? And particularly, have you never heard about the shameful and quite dangerous attitudes of hardline religious groups towards so called deviant teachings, meaning members of the Achmadiyah and the Shia communities, and the government of Susilo Bambang Yudhoyono just doing nothing and saying nothing to protect them? Hundreds of their people have under Susilo Bambang Yudhoyono�s presidentship been driven out of their houses, they still live miserably in places like sports halls, there have allready Achmadis and Shia people been killed (so that the question arises whether Indonesia will deteriorate to conditions like Pakistan dan Iran [favor of President G. W. Bush] where every months hundreds of Shia people are being killed because of religious motivations)?

Do you not know that President Susilo Bambang Yudhoyono during his up to now 8 1/2 years in office has not a single time said something to the Indonesian people, that they should respect their minorities? That he has shamefully avoided responsibility regarding growing violence towards Achmadiyah and Shia people?

Again, whom did you ask for information before making you award choice? What could be your motivation to bestow upon this President a reward for religious tolerance who so obviously lacks any courage to do his duty protecting minorities?

I have to add that I am not a radical, not even a �human right extremist� (if such exist). I am just appaled about so much hypocrisy. You are playing in the hands of those � still few � radicals that want to purify Indonesia of all what they regard as heresies and heathen.

Franz Magnis-Suseno SJ





Tuesday, April 9, 2013

Mursi: Menyerang Gereja Sama dengan Menyerang Saya

Mohamed Mursi
KAIRO, KOMPAS.com � Presiden Mesir Mohamed Mursi memerintahkan penyelidikan penyerangan Gereja Katedral Koptik yang menewaskan satu orang pada Minggu (7/4/2013).

"Serangan terhadap gereja itu sama dengan menyerang diri saya," kata Mursi dalam pernyataan resmi yang dikutip kantor berita Mesir, MENA.

Mursi juga memerintahkan penyelidikan menyeluruh terkait bentrokan yang terjadi setelah pemakaman warga Koptik yang tewas dalam bentrok sektarian.

Kantor berita MENA mengabarkan, 17 orang terluka dalam bentrokan setelah upacara pemakaman warga di Katedral Koptik di Kairo. Stasiun televisi pemerintah menayangkan ketika polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Dalam beberapa bulan terakhir, bentrok sektarian kerap terjadi di Mesir. Salah satu yang paling parah terjadi pada Jumat (7/4/2013), yang menewaskan empat warga Kristen Koptik dan satu warga Muslim di kota El Khusus, sebelah utara Kairo, setelah kedua kelompok terlibat baku tembak.

Seorang warga Koptik bersiap melemparkan batu ke arah kerumunan orang dalam bentrokan yang terjadi di dekat Katedral Koptik Santo Markus, Kairo, usai misa pemakaman empat warga Koptik yang tewas dalam bentrok sektarian di negeri itu.
Kerusuhan baru terjadi pada Minggu (7/4/2013), setelah ratusan warga Koptik yang marah, seusai menghadiri misa untuk warga yang meninggal di Katedral Santo Markus, turun ke jalan menyuarakan kemarahan mereka.

Setelah misa yang sangat emosional itu, sejumlah saksi mata mengatakan, para pemuda Koptik mulai melempari polisi dengan batu. Mereka juga merusak enam buah mobil dan membakar dua mobil lainnya. Aksi ini menyulut kemarahan warga Muslim yang kemudian menyerang para pemeluk Koptik.

Konflik antara Muslim dan Kristen terus meningkat sejak ambruknya kekuasaan Hosni Mubarak pada 2011. Pengganti Mubarak, Mohamed Mursi, yang disokong Ikhwanul Muslimin kemudian menjadi pemimpin Mesir.

Berkuasanya Ikhwanul Muslimin di Mesir membuat minoritas Koptik khawatir akan nasib mereka kelak. Namun, Mursi berulang kali berjanji tetap akan melindungi warga Mesir yang berjumlah hampir 9 juta orang itu. 

Saturday, March 23, 2013

Menuntut Keadilan, Puluhan Mahasiswa Katolik Malang Protes Pemerintahan SBY

Aksi Jalan Salib dari aktivis PMKRI Kota Malang, Jawa Timur, sebagai protes terhadap pemerintahan SBY-Boediono yang dinilai tidak memihak pada rakyat kecil.Jumat (22/03/2013)

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Malang bersama aktivisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan, Jawa Timur menggelar aksi jalan salib memprotes pemerintahan SBY-Boediono yang dinilai kebijakannya tidak memihak rakyat kecil.

Aksi tersebut digelar di depan Balaikota Malang, Jumat (22/03/2013) dengan menggelar teatrikal prosesi jalan salib.

"Teatrikal prosesi jalan salib ini bentuk kecaman ketidakadilan yang dilakukan pemerintahan SBY-Boediono. Rakyat kecil yang menjadi korbannya," kata Ketua PMKRI Kota Malang, Matheus Naour, ditemui di sela-sela aksi.

Saat ini, jelas Matheus, masyarakat sudah sadar bahwa toleransi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

"Seharusnya pemerintah mendukung mediasi jika ada persoalan. Aksi ini didukung teman-teman aktivis PMII dari Pasuruan. Ini bukti toleransi luar biasa. Kedamaian yang patut dicontoh," katanya.

Soal teatrikal katanya, sebagai simbol protes ketidakadilan yang dilakukan pemerintahan SBY-Boediono saat ini.

"Kami membawa salib dalam aksi ini. Karena ketidak adilan sudah terjadi dimana-mana. Ini semua rezim SBY-Boediono," tegas Matheus.

Lebih lanjut Matheus mengatakan bahwa tuntutan aksi tersebut, mendesak kebijakan pemerintah harus lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat kecil. Tegakkan keadilan hukum di Indonesia, wujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.

"Segera menjatuhkan vonis pada koruptor sesuai berat- kesalahannya. Jangan biarkan koruptor berkeliaran di Indonesia. Harus junjung tinggi kehidupan berbangga sesuai dengan landasan pancasila dan amanat UU 1945. Serta tingkatkan solidaritas dan toleransi antar umat beragama," katanya.

Sementara itu, Makhfud Syawaludin, Ketua Komisariat PMII Universitas Universitas Yudharta Pasuruan menjelaskan, pihaknya sangat mendukung aksi dari aktivis PMKRI Kota Malang.

"Sudah seharusnya menentang ketidakadilan, penindasan korupsi di Indonesia. Pemerintahan SBY-Boediono saat ini tidak berpihak pada rakyat kecil," tegasnya.
 

Friday, March 8, 2013

Pemkab Bekasi Segel Gereja HKBP Setu


BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel bangunan Gereja HKBP Setu, Jalan MT Haryono, Gang Wiryo RT 005 RW 02 Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/3/2013) siang.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP menyegel gereja itu, karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah belum menerbitkan IMB untuk gereja itu, sedangkan pembangunan gereja telah dilakukan.

Sejak pagi, aparat keamanan telah bersiaga di sekitar lokasi tempat ibadah. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Satpol PP mendatangi lokasi gereja dan menyampaikan surat yang ditandatangani Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Surat itu berisi tentang penyegelan bangunan gereja yang ditujukan kepada panitia pembangunan Gereja HKBP Setu.

"Kami menjalankan tugas pokok dan fungsi yakni penyegelan tempat ini yang belum memiliki IMB," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, di hadapan Jemaat HKBP Setu.

Surat penyegelan diterima Pemimpin Resort HKBP Setu, Pendeta Adven Leonard Nababan. Surat itupun dibacakan di hadapan puluhan Jemaat HKBP Setu.


Surat penyegelan ditujukan kepada Manusun Sihite, Ketua Pembangunan Gereja.

Surat itu menindaklanjuti surat teguran 1, 2, dan 3, serta surat peringatan 1, 2, dan 3, yang telah disampaikan kepada pihak gereja. Selain itu, dari hasil pantauan di lapangan bahwa bangunan Gereja HKBP Setu belum dilengkapi IMB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi Astra, mengatakan, pihaknya menjalankan tugas penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan dengan perizinan bangunan.

"Kami tidak melarang mereka untuk beribadah. Kami hanya menyegel bangunan, karena tidak memiliki izin," katanya.

Setelah penyegelan ini, sambung Dikdik, Jemaat HKBP Setu diberi kesempatan selama tujuh hari untuk meruntuhkan bangunan gereja yang sudah berdiri. Tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam bangunan yang disegel itu.

"Jika dalam waktu itu tidak dibongkar, maka kami yang akan membongkar," katanya.
Pemimpin Jemaat HKBP Setu, Pendeta Torang Simajuntak, mengimbau kepada jemaat untuk tidak melawan dengan kekerasan, tetapi melalui jalur hukum yang berlaku.

Ibadat pada hari Minggu (10/3/2013), tetap dilaksanakan di kebun samping gereja yang disegel. 

Tuesday, March 5, 2013

Cagubsu Effendi Simbolon Minta Restu Uskup Agung

Effendi Simbolon dan Uskup Agung Medan Mgr Anicetus B Sinaga

Medan, (Analisa). Uskup Agung Medan Mgr Anicetus B Sinaga mengharapkan agar Effendi MS Simbolon bersikap ksatria dan sportif bertarung dalam Pilgubsu mendatang. Sikap ksatria untuk menghindari perpecahan di kalangan masyarakat Sumut.

"Harusnya kita bisa bersikap sportif dan mau mengakui kemenangan lawan-lawan kita," ujar Mgr Anicetus B Sinaga ketika menerima Cagubsu Effendi MS Simbolon di Keuskupan Agung Medan, Senin (14/1) siang.

Lebih lanjut, Mgr Anicetus B Sinaga mengatakan, meski sering didatangi calon kepala daerah, tapi secara tegas gereja katolik dilarang untuk ikut berpolitik, karena gereja berada di atas kepentingan politik.

"Setiap yang datang tentu akan kami sambut dengan tangan terbuka. Apalagi kalau yang datang memang memiliki tujuan membawa kesejahteraan bagi masyarakat banyak," imbuh Mgr Anicetus B Sinaga.

Lebih gamblang Mgr.Anicetus B Sinaga mengatakan, meski tidak diizinkan berpolitik, tetapi gereja tetap mendorong umatnya untuk menggunakan hak politiknya secara bebas tanpa paksaan dari gereja dan sesuai dengan hati nurani. Untuk itu pihaknya mendorong calon untuk menjalin komunikasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Katolik (FMKI).

"Kita sudah mendorong umat Katolik untuk menggunakan hak politiknya dalam setiap pesta demokrasi. Untuk itu, berkomunikasilah dengan FMKI," tambah Mgr.Anicetus B Sinaga.

Calon gubernur Effendi MS Simbolon mengatakan, sebagai umat beragama ia meminta doa restu untuk bisa tetap sehat dan semangat sehingga bisa menjalankan tugas yang sangat berat dalam memenangkan hati masyarakat Sumatera Utara.

"Opung, cuma doa restu yang kami minta, supaya kami dilimpahi kedamaian dan semangat dalam menjalankan tugas berat memenangkan hati rakyat," ujar Effendi MS Simbolon.

Datang

Effendi MS Simbolon yang datang bersama pendiri Forum Masyarakat Katolik Indonesia Sonny Keraf juga mengatakan, secara pribadi ia siap untuk memenuhi permintaan untuk bersikap ksatria dan sportif dalam pemilihan nanti.

Karena menurut Effendi MS Simbolon, pemilihan kepala daerah bukan pertempuran yang hanya mengenal menang tetapi tidak mengenal kalah. "Untuk bersikap ksatria dan sportif, saya siap menjalankan apa yang ompung minta," ujar Effendi MS Simbolon.

Effendi MS Simbolon juga mengatakan, niatnya mengikuti pemilihan gubernur ini bukan untuk mencari kekayaan, tapi lebih kepada keinginan untuk membawa perubahan di Sumatera Utara. Karena selama ini menurut Effendi, Sumatera Utara tidak mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah pusat. Sampai-sampai menurut Effendi, ada kemiskinan yang permanen di Sumatera Utara.

Pendiri Forum Masyarakat Katolik Indonesia Sonny Keraf yang juga tokoh senior PDI-Perjuangan menambahkan, ada tiga hal yang menjadi tugas berat yang dibebankan Ketua Umum PDI-Perjuangan kepada Effendi MS Simbolon jika terpilih sebagai gubernur, yakni penyediaan energi, perbaikan infrastruktur dan menangani masalah lingkungan hidup di Sumatera Utara yang sudah semakin parah.

"Ketika Effendi diberikan tanggungjawab untuk maju sebagai gubernur, saya kaget. Tetapi saya yakin, pemberian tugas dan tanggung jawab itu dikarenakan ibu Mega yakin dengan kemampuan Effendi untuk mengatasi ketiga persoalan utama itu", ujar Sonny Keraf.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Katolik Indonesia Sumatera Utara Parlindungan Purba mengatakan, saat ini ada 1,3 juta umat Katolik yang tersebar di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, Uskup Agung Mgr Anicetus B Sinaga yang mendoakan Effendi MS Simbolon juga berharap agar Effendi MS Simbolon tetap berjalan sesuai koridor yang diatur agama mau pun hukum.
 

Monday, March 4, 2013

Jusuf Kalla: Izin Membangun Gereja Bukan Urusan Tuhan, tapi Urusan Walikota

Jusuf Kalla


Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Ad Daruqutni membenarkan perihal nasehat JK kepada kaum Kristiani soal toleransi yang kini beredar di masyarakat via BlackBerry Messenger (BBM) dan Short Message Service (SMS).

�Betul itu pesan pak JK sehabis diundang di acara sinode gereja di Makasar. Intinya, dalam pesan beliau, toleransi tidak bisa sepihak hanya dituntut kepada kaum Muslim saja. Sebab  selama ini umat Islam Indonesia sudah sangat toleran,� demikian ujar Imam, Senin (04/03/2013) pagi.

Menurut Imam, potongan pesan mantan Wakil Presiden RI, Mohammad Jusuf Kalla (JK) kepada kaum Kristiani tentang toleransi di sidang sinode gereja di Makasar yang kini beredar melalui (BBM) tersebut disampaikan saat rapat dan sebagai oleh-oleh pak JK kepada dengan pengurus DMI. Pesan itu disampaikan JK di Jakarta minggu lalu. Di bawah ini nasehat JK kepada kaum Kristiani yang beredar via BBM dan SMS.

Jumat sore kemarin, Pak Jusuf Kalla memimpin rapat DMI. Sehabis magrib beliau cerita bahwa baru saja ceramah di Makasar dalam konferensi gereja di hadapan 700 pendeta. Dalam sesi tanya jawab ada yang tanya tentang gereja di Yasmin Bogor. Beliau jawab, �Anda ini sudah punya 56.000 gereja seluruh Indonesia tidak ada masalah, seharusnya berterima kasih, pertumbuhan jumlah gereja lebih besar daripada masjid, kenapa urusan 1 gereja ini Anda sampai bicara ke seluruh dunia? Toleransi itu kedua belah pihak, Anda juga harus toleran. Apa salahnya pembangunan dipindah lokasi sedikit saja, Tuhan tidak masalah kamu mau doa dimana. Izin Membangun gereja bukan urusan Tuhan, tapi urusan walikota. Begitu khasnya Pak JK dengan nada yg tinggi,� demikian isi BBM tersebut.

Dalam konferensi gereja dihadapan 700 pendeta Pak Jusuf Kalla juga ditanya, "Mengapa di Kantor-Kantor Mesti ada masjid?" Dengan tegas JK menjawab; "Justru ini dalam rangka menghormati Anda. Jumat kan tidak libur, Anda libur hari minggu untuk kebaktian. Anda bisa kebaktian dengan 5 kali shift, ibadah Jumat cuma sekali. Kalau Anda tidak suka ada masjid di kantor, apa Anda mau hari liburnya ditukar, Jumat libur, minggu kerja. Pahami ini sebagai penghormatan umat Islam terhadap umat kristen.

Seperti diketahui, sebelumnya, Wakil Presiden RI periode 2004-2009 sempat tampil sebagai pembicara pada persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) yang berlangsung di Grand Clarion Hotel, Makassar, Rabu (20/2/2013).

Selain menghadirkan JK, kegiatan ini juga mengundang sejumlah tokoh nasional dan pemuka agama Islam terkemuka di daerah ini untuk tampil sebagai pembicara.

Sumber : http://www.rimanews.com/read/20130302/93808/jusuf-kalla-dengan-bijaksana-dan-arif-menjelaskan-pesatnya-pembangunan-50000


Recent Post