Misa Imlek, Bolehkah?



Kita mengetahui di beberapa negara yang merayakan Imlek, seperti di Singapura, dan China, umum dilakukan Misa untuk merayakan Imlek. Imlek di sini dianggap semata-mata hanya perayaan syukur, apalagi di China sana, Imlek itu juga berkonotasi dengan musim semi. Jadi datangnya musim semi ini dirayakan sebagai tanda syukur kepada Tuhan. Jika ini motivasinya, maka tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, karena perayaan Ekaristi intinya juga adalah ucapan syukur. Namun demikian, terjadi pertentangan kalau dimasukkan unsur-unsur budaya seperti barongsai/tarian naga, dst, yang memang rancu, karena di Kitab Suci, naga menggambarkan Iblis (lih. Why 12). Dan demikian jadi aneh dan tidak pada tempatnya, jika naga menari-nari di dalam gereja.

Namun perayaan Misa Imlek di Singapura, tidak melibatkan tarian barongsai ataupun dekorasi lampion. Misanya sederhana saja, seperti pada hari Minggu biasa, paling-paling ada dekorasi dengan kain merah dan bunga-bunga. Setelah Misa selesai, umat menerima jeruk, sebagai tanda syukur atas berkat Tuhan.


Jadi jika di keuskupan lain Uskup memperbolehkan diadakannya Misa Imlek, maka silakan saja bagi yang merayakannya untuk mengikutinya. Hanya saja memang perlu dicermati, agar di dalam Misa tidak dicampuradukkan budaya yang tidak pada tempatnya. Tidak perlu gereja �disulap� dengan lampion seperti klenteng, ataupun ada tari-tarian barongsai di Misa. Jika sampai mau diadakan pembagian jeruk, silakan dilakukan setelah Misa selesai, setelah berkat dan lagu penutup.

Kesimpulannya, mari kita menaati apa yang telah ditetapkan oleh pemimpin Gereja Katolik, di mana kita berada. Kita percaya, para Uskup memutuskan segala sesuatu sesuai dengan keadaan umat di wilayahnya, dan mari kita dengan lapang hati menaatinya.

Sumber : http://katolisitas.org/4028/misa-imlek-bolehkah



Post a Comment

Previous Post Next Post