Peraturan Puasa dan Pantang Gereja Katolik


Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.

Peraturan Puasa dan Pantang Gereja Katolik :

~ Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berumur 18 tahun ke atas sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.

~ Puasa dalam arti Yuridis, berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang dalam arti Yuridis, berarti memilih tidak makan daging atau ikan atau garam, atau tidak jajan atau merokok. Karena peraturan puasa dan pantang cukup ringan, maka kami anjurkan, agar secara pribadi atau bersama-sama, misalnya oleh seluruh keluarga, atau seluruh lingkungan, atau seluruh wilayah, ditetapkan cara puasa dan pantang lebih berat, yang dirasakan lebih sesuai dengan semangat tobat dan matiraga yang ingin dinyatakan. Tentu saja ketetapan yang dibuat sendiri tidak mengikat dengan sangsi dosa.


~ Hendaknya juga diusahakan agar setiap orang beriman Kristiani baik secara pribadi maupun bersama-sama mengusahakan pembaharuan hidup rohani, misalnya dengan rekoleksi, retret, latihan rohani, ibadat Jalan Salib, meditasi dan sebagainya.

~ Salah satu ungkapan tobat bersama dalam Masa Prapaskah ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP), yang diharapkan mempunyai nilai dan dampak pembaruan pribadi serta peningkatan solidaritas pada tingkat paroki, keuskupan dan nasional. Selamat berpuasa dan pantang dalam menyambut Paskah. 

Post a Comment

Previous Post Next Post