indosiar.com, Blitar - (Selasa, 15.01.2013) Sebanyak 6 sekolah swasta di kota Blitar, Jawa Timur terancam ditutup oleh pemerintah daerah karena menolak memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Walikota Blitar mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran.
6 sekolah swasta di kota Blitar yang diperingatkan oleh pemerintah kota Blitar karena tidak menerapkan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama lain adalah SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso.
Ke 6 sekolah tersebut tidak bersedia memberikan tambahan kurikulum atau pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Pihak sekolah beralasan, penerapan kurikulum yang diberlakukan sekolahnya bisa diterima siswa ataupun wali murid.
Sementara peringatan Walikota Blitar terkait SK No.8 tahun 2012 yang mewajibkan setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran mengacu pada Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2007 tentang pendidikan agama.
Pemkot Blitar mewajibkan seluruh sekolah menjalankan kurikulum agama Islam hingga 19 Januari 2013, namun pihak sekolah masih menunggu hasil petunjuk dari pimpinan yayasan yang berada di Jakarta.
Kepala Seksi Madrasyah dan Pendidikan Agama Islam (kasi Mapenda) Kantor Kementrian Agama Kota Blitar Baharudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah yang berada di kota Blitar sejak akhir tahun 2012. Namun, hingga kini ada 6 sekolah swasta yang tidak bersedia memberikan pelajaran tambahan bagi anak yang beragama Islam.
Pihak kantor Kementrian Agama sudah tiga kali memberi peringatan. Jika hingga batas waktu 19 Januari 2013, pihak sekolah belum menyatakan kesiapan untuk memberikan tambahan pelajaran, maka pemerintah akan mencabut ijin operasional 6 sekolah tersebut.
Rencananya ke 6 pengelola sekolah swasta ini akan menggelar rapat tertutup membahas ancaman penutupan sekolah mereka melibatkan para pengurus yayasan, komite, alumni serta wali murid.
إرسال تعليق